Baca Juga: Info PPPK Guru 2022, Pelamar P1 Bisa Pindah ke Jabatan Fungsional Lain, dengan Ketentuan Ini...
Selain itu, instruktur juga wajib memberikan penguatan konsep, teori, implementasi hingga contoh-contohnya sekaligus memberikan motivasi, inspirasi hingga membantu calon Guru Penggerak.
Tugas-tugas di atas akan dilakukan instruktur secara daring, sehingga diharapkan para pendaftar calon instruktur memiliki penguasaan teknologi informasi yang baik.
Pendidikan Guru Penggerak sendiri berlangsung selama 6 bulan dengan metode blended learning atau pembelajaran campuran.
Adapun kriteria umum atau syarat pendaftar calon instruktur angkatan 4 yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Minimal lulusan S1/D4.
2. Aktif mengajar atau memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun (Wajib).
3. Memiliki pengalaman sebagai fasilitator Pendidikan Guru Penggerak minimal 1 angkatan.
4. Berkomitmen melaksanakan tugas dan kegiatan penyamaan persepsi sesuai dengan jadwal.