BERITASOLORAYA.com – Tidak perlu menunggu lebih lama lagi, pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka. Oleh sebab itu, para guru honorer wajib segera melakukan persiapan.
Sebagaimana telah diinformasikan pada laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek bahwa jadwal pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022 masih pada tahap konsolidasi dengan Panselnas.
Nunuk Suryani selaku Plt Dirjen GTK Kemdikbud juga menghimbau agar para guru honorer atau pelamar seleksi PPPK 2022 lainnya untuk menunggu pembukaan pendaftaran yang resmi.
Para guru honorer juga diharapkan mulai mempersiapkan persyaratan dan berkas yang diperlukan untuk proses pendaftaran PPPK 2022 nanti.
Walaupun hingga saat ini, SSCASN belum bisa diakses untuk melakukan proses pendaftaran PPPK 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut persyaratan yang akan berlaku bagi pelamar PPPK 2022 :
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran