Info Guru Honorer: Penuhi Syarat Ini untuk Daftar PPPK 2022, Jangan Ada yang Terlewat!

- 15 Oktober 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi. Syarat daftar PPPK 2022 untuk guru honorer.
Ilustrasi. Syarat daftar PPPK 2022 untuk guru honorer. /infopublik.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah belum mengumumkan informasi terkait kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka.

Sementara itu, mengacu pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, pengumuman lowongan PPPk guru 2022 akan diadakan pada bulan Oktober 2022.

Perlu diketahui, jadwal tersebut statusnya masih rencana sehingga ada kemungkinan akan berubah.

Melihat progress pemerintah terkait pembukaan pendaftaran PPPK 2022 semakin jelas, tidak ada salahnya guru honorer untuk mengetahui syarat daftar PPPK 2022 lebih awal.

Baca Juga: Tutup 7 Hari Lagi, Program Kemdikbud Ini Ada 6 Poin yang Harus Diketahui Guru hingga Kepsek

Untuk syarat yang harus dipenuhi guru honorer dan masyarakat pelamar PPPK guru, telah dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Perlu diketahui sebelumnya, jabatan fungsional guru dalam pengadaan ASN PPPK tahun ini menjadi prioritas pemerintah.

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, fokus pemerintah dalam pengadaan ASN 2022 adalah pelayanan dasar yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Kabar Baik, Gubernur Daerah Ini Berkomitmen Tidak Akan Hapus Tenaga Honorer!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah