BERITASOLORAYA.com – Setiap pelamar PPPK guru 2022 akan dikategorikan ke dalam beberapa golongan tergantung statusnya.
Berdasarkan status guru honorer tersebut, ada yang perlu ikut seleksi tes hingga yang tidak perlu tes dan langsung penempatan menjadi ASN.
Seleksi PPPK 2022 berbeda dengan seleksi di tahun sebelumnya. Pengelompokkan guru honorer berdasarkan kategori juga akan mempengaruhi urutan pelamar tersebut dalam mengikuti seleksi.
Para honorer yang melamar jabatan fungsional guru akan digolongkan ke dalam empat kategori yakni tiga kategori prioritas dan satu kategori umum.
Pelamar yang masuk kategori prioritas tidak perlu mengikuti tes untuk seleksi PPPK 2022, sementara pelamar umum akan mengikuti seleksi tes.
Urutan seleksi akan didahulukan untuk prioritas pertama. Jika masih ada formasi, dilanjutkan dengan prioritas kedua lalu ketiga. Jika masih tersedia formasi, barulah pelamar umum bisa mengisi formasi dengan seleksi tes.
Merujuk pada rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar prioritas pertama akan ditempatkan pada bulan Oktober.