BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi penting untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK langsung dari Kemdikbud Ristek.
Hal ini terkait undangan bagi guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang belum lulus tes UTN atau Uji Kompetensi.
Di mana Kemdikbud akan mengundang guru-guru untuk harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Untuk pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan akan bulan Oktober tahun 2022 ini.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube resmi PPG GTK Kemendikbud, pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Kemdikbud menjelaskan bahwasanya untuk alur program PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi sama seperti lainnya.
“Secara umum tahapan yang dilakukan oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan termasuk untuk yang tahap ketiga ini kurang lebih tetap sama,” kata Kemdikbud.
Berikut merupakan alur proses PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG atau Uji Kompetensi, diantaranya yakni: