Resmi Dibuka 25 Oktober, Simak Syarat Daftar PPPK 2022 untuk Pelamar Guru

- 22 Oktober 2022, 13:56 WIB
Syarat daftar PPPK guru 2022 untuk pelamar prioritas dan umum.
Syarat daftar PPPK guru 2022 untuk pelamar prioritas dan umum. /Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya pelamar PPPK guru 2022 mendapatkan kepastian terkait kapan pendaftaran PPPK dibuka.

Melalui laman PPPK guru Kemdikbudristek, diumumkan jadwal seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang bisa dijadikan acuan bagi para pelamar.

Berdasarkan jadwal tersebut, pendaftaran PPPK guru 2022 untuk pelamar prioritas dan umum dibuka pada tanggal 25 Oktober hingga 07 November 2022.

Bagi guru honorer yang ingin menjadi ASN PPPK tahun ini, segera bersiap dan ketahui syarat apa saja yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022 Resmi, Ada Perbedaan untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum?

Terkait syarat yang harus dipenuhi guru honorer dan masyarakat pelamar PPPK guru, telah dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Perlu diketahui sebelumnya, jabatan fungsional guru dalam pengadaan ASN PPPK tahun ini menjadi prioritas pemerintah.

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, fokus pemerintah dalam pengadaan ASN 2022 adalah pelayanan dasar yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan.

Kabar gembiranya, formasi penerimaan calon ASN PPPK jabatan fungsional guru menjadi yang terbanyak dari JF lainnya bahkan melebihi setengahnya dari kuota nasional.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x