Resmi Dibuka 25 Oktober, Simak Syarat Daftar PPPK 2022 untuk Pelamar Guru

- 22 Oktober 2022, 13:56 WIB
Syarat daftar PPPK guru 2022 untuk pelamar prioritas dan umum.
Syarat daftar PPPK guru 2022 untuk pelamar prioritas dan umum. /Instagram.com/@bkngoidofficial

2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana pemjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, TNI, kepolisian RI, atau pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru Honorer, Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 3 Hari Lagi? Ini Jadwal Resmi dari Kemdikbud

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 atau D4 sesuai persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar;

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik;

9. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yagn ditetapkan.

Demikian syarat umum untuk daftar PPPK guru 2022 yang wajib dipenuhi pelamar.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah