BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah menginformasikan kapan pendaftaran PPPK 2022 untuk pelamar jabatan fungsional guru dibuka.
Hal tersebut disampaikan melalui laman resmi PPPK guru Kemdikbud di mana pengumuman dan pendaftaran seleksi akan diadakan pada esok hari atau tanggal 25 Oktober 2022.
Untuk mendaftarkan diri, pelamar dan guru honorer harus tahu dokumen penting apa saja yang dibutuhkan serta cara membuat akun di laman SSCASN.
Maka dari itu, simak penjelasan lengkap cara membuat akun, cara pendaftaran, link daftar di SSCASN, dan dokumen yang harus diunggah.
Berdasarkan informasi dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, berikut tata cara pendaftaran PPPK guru 2022:
Pertama, pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022.
Kedua, buat akun terlebih dahulu melalui link sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil (proses pendaftaran dan pembuatan akun dapat dilakukan saat seleksi dibuka).