Info Seleksi PPPK 2022: Honorer Segera Siapkan Berkas Ini untuk Melamar di SSCASN, Resmi dari Kemdikbud

- 24 Oktober 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi. Info Seleksi PPPK 2022, Honorer Segera Siapkan Berkas Ini untuk Melamar di SSCASN, Resmi dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Info Seleksi PPPK 2022, Honorer Segera Siapkan Berkas Ini untuk Melamar di SSCASN, Resmi dari Kemdikbud. /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 telah menunjukkan titik terang melalui jadwal yang dirilis oleh pemerintah.

Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani juga telah menyampaikan jadwal resmi melalui akun Instagram.

Terkait jadwal seleksi PPPK 2022 mungkin bisa saja mengalami perubahan, untuk itu seluruh honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 harap selalu memantau informasi resmi dari laman pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Keterampilan Motorik pada Anak Usia Dini, Berikut Contoh Kegiatannya. Orang Tua Wajib Tahu!

Sebagaimana dijelaskan dari laman gurupppk.kemdikbud.co.id bahwa untuk menyambut pendaftaran seleksi PPPK 2022 tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi honorer.

Honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 harus memahami syarat apa saja yang dipenuhi jika ingin mengikuti seleksi tersebut.

Berikut adalah syarat bagi pelamar PPPK 2022 yang bisa dicermati dari sekarang.

Baca Juga: Guru Honorer Lulus Passing Grade Segera Bersiap, Seleksi PPPK 2022 Digelar Sebentar Lagi, Berikut Jadwalnya

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran
  3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Di mana sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi ijazah minimal S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Menyertakan surat keterangan berkelakuan baik
  9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan persyaratan yang lain ditetapkan oleh menteri terkait yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi

Baca Juga: Info Seleksi PPPK 2022: Siapkan Berkas Ini agar Bisa Ikuti Seleksi, Nomor 6 Khusus Kategori Ini, Jangan Lupa!

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x