Guru Non Sertifikasi yang Tak Lakukan Ini Bisa Batal Ikut PPG Dalam Jabatan, Segera Sebelum Terlambat!

- 24 Oktober 2022, 11:31 WIB
Ilustrasi. Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 Gelombang 2 lakukan hal ini segera.
Ilustrasi. Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 Gelombang 2 lakukan hal ini segera. /pexel.com/lilartsy

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting yang harus diketahui oleh guru non sertifikasi yang telah daftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2.

Disampaikan langsung oleh Kemdikbud lewat surat edaran Nomor. 2372/B2/GT.00.08/2022, calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 bisa segera melakukan konfirmasi kesediaan.

Kemdikbud juga telah mengumumkan hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 melalui surat Dirjen GTK Nomor. 3820/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022.

Para calon mahasiswa atau guru non sertifikasi peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 bisa mengetahui dimana ditempatkan.

Baca Juga: Bahaya, Ternyata Pelamar Prioritas Pertama Tidak Semua Diangkat Jadi PPPK 2022, Meski Lulus Passing Grade?

Calon mahasiswa bisa melihat penempatan di perguruan tinggi mana akan melangsungkan PPG Dalam Jabatan melalui laman PPG Kemdikbud dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Kemdikbud juga menginformasikan bagi guru yang diberi kesempatan untuk ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2, diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan.

Adapun konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan yang dilakukan secara daring pada laman PPG Kemdikbud dibuka mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Info Seleksi PPPK 2022: Honorer Segera Siapkan Berkas Ini untuk Melamar di SSCASN, Resmi dari Kemdikbud

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x