Resmi, Kemdikbud Rilis SE untuk Guru Kategori Ini, Diberi Waktu untuk Lakukan Ini hingga 2 November 2022

- 31 Oktober 2022, 05:02 WIB
Kemdikbud Rilis SE untuk Guru Kategori ini, Diberi Waktu untuk Lakukan Ini hingga 2 November 2022
Kemdikbud Rilis SE untuk Guru Kategori ini, Diberi Waktu untuk Lakukan Ini hingga 2 November 2022 /tangkapan layar menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru non sertifikasi, Kemdikbud secara resmi merilis surat edaran mengenai program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2.

Adanya program PPG Dalam Jabatan untuk guru non sertifikasi ini, disampaikan secara langsung oleh Kemdikbud melalui surat edaran nomor 2434/B2/GT.00.08/2022, pada tanggal 29 Oktober 2022.

Di dalam isi surat sedaran tersebut memberitahukan kepada guru non sertifikasi, yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 untuk segera melakukan hal lapor diri.

Selain itu, secara rinci Kemdikbud juga menyampaikan mengenai Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022.

Lebih lanjut, Kemdikbud menjelaskan bahwa menindaklanjuti surat edaran nomor 2372/B2/GT.00.08/2022 tanggal 21 Oktober 2022, mengenai informasi dan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Jangan Terlewat Lakukan Ini...

Di mana Kemdikbud telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022.

Untuk daftar nama penetapan mahasiswa, guru dapat mengunduhnya melalui akun SIMPKB Dinas Pendidikan.

Perguruan Tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan terkait dengan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri dan jadwal lengkapnya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x