Daerah Ini Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Per 30 Oktober 2022, Cek Daftarnya Disini..

- 31 Oktober 2022, 10:52 WIB
Ilustrasi. Inilah informasi terkait daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 3 per 30 Oktober 2022
Ilustrasi. Inilah informasi terkait daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 3 per 30 Oktober 2022 /Pixabay/EmAji

BERITASOLORAYA.com – Informasi pencairan mengenai tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru sangat dinantikan oleh guru semua jenjang di tanah air.

Daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru triwulan 3 per 30 Oktober 2022 telah rilis.

Pemberian tunjangan tunjangan sertifikasi guru hanya diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Baca Juga: Pemberian Tunjangan Bisa Dihentikan oleh Pemerintah, Benarkah? Simak Keterangan dari Kemdikbud Berikut

Dimana untuk mendapatkan serdik tersebut, guru yang bersangkutan harus dinyatakan lulus pada seleksi program PPG atau Pendidikan Profesi Guru.

Adapun dalam kegiatannya, program PPG dibagi menjadi dua, yakni PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Seleksi PPG Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan baru atau fresh graduate dan juga bagi guru yang belum terdaftar Dapodik.

Sedangkan seleksi PPG Dalam Jabatan, diperuntukkan bagi guru yang telah terdaftar pada database Dapodik.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Informasi Pencairan Tunjangan Guru Triwulan IV, Cek Jadwal Resmi Berikut, Cair Bulan Depan?

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah