6 Berkas Utama untuk Daftar PPPK 2022, Nomor 5 Penting Dicermati Pelamar Kategori Ini, Simak!

- 31 Oktober 2022, 22:47 WIB
Ilustrasi. 6 Berkas Utama untuk Daftar PPPK 2022, Nomor 5 Penting Dicermati Pelamar Kategori Ini.
Ilustrasi. 6 Berkas Utama untuk Daftar PPPK 2022, Nomor 5 Penting Dicermati Pelamar Kategori Ini. /Ron Lach/Pexels

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dimulai, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru Honorer untuk Jadi Pelamar

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Baca Juga: Kemdikbud Umumkan SSCASN Sudah Dapat Diakses, Pendaftaran PPPK 2022 Dimulai, Ini Jadwal Terbarunya

Perlu diketahui, bagi pelamar disabilitas maka harus menambahkan dua berkas utama yang tidak boleh ditinggalkan.

Yaitu surat keterangan penyandang disabilitas dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Demikian informasi mengenai berkas yang harus disiapkan oleh seluruh calon pelamar, dan termasuk pelamar disabilitas.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah