BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya, Kemdikbud telah memberitahukan bahwa guru yang belum lulus UTN PLPG perlu melakukan verval administrasi.
Kini hasil verval administrasi telah diumumkan oleh Kemdikbud dan tercatat 8.091 guru yang dinyatakan lulus verval administrasi.
Guru-guru tersebut kini memasuki tahapan baru sebagaimana yang diberitahukan dalam Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikbud Nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 tanggal 1 November 2022.
Baca Juga: Dokumen Persyaratan SSCASN dan Penjelasan Lengkap, Langsung Daftar
Surat edaran tersebut berisikan hal wajib yang perlu dilakukan oleh guru yang belum lulus UTN PLPG dan telah dinyatakan lulus verval administrasi PPG Dalam Jabatan 2022.
Guru yang dinyatakan lulus verval administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 kini berstatus sebagai calon mahasiswa PPG.
Melalui SE tentang Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG, Kemdikbud memberitahukan bahwa konfirmasi kesediaan wajib dilakukan pada tanggal 3-6 November 2022.
Baca Juga: Kepmen PANRB Atur Tambahan Nilai Bagi Pelamar JF Teknis PPPK, Simak Ulasannya Berikut Ini
Setelah agenda konfirmasi kesediaan berakhir, Kemdikbud akan mengumumkan hasilnya berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 pada tanggal 8 November 2022.