Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 Dapat Lihat Ketentuan dan Petunjuk Seleksi Lengkapnya di Link Berikut Ini

- 3 November 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK Guru tahun 2022
Ilustrasi pelamar PPPK Guru tahun 2022 /Pemerintah Kota Surabaya
 
BERITASOLORAYA.com – Seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022, resmi dibuka pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Pada pendaftaran PPPK 2022, pada dasarnya jabatan fungsional guru menjadi prioritas utama dalam pengadaan rekrutmen.

Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Kreasikan Saja Persediaan Telur, Tepung dan Coklat di Rumah Jadi Kue Putu Belanda, Simak Resep Lengkapnya

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa, 1 November 2022 lalu.

Pendaftaran PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Bagi jabatan fungsional guru, rekrutmennya dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum.

Dilanjutkan dengan adanya seleksi administrasi yang dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Resmi Cair, setelah Dapat QR Code dari PosPay Lalu Bagaimana? Begini Alur Pengambilannya

Pengumuman hasil seleksi administrasi jabatan fungsional guru dilakukan pada tanggal 16 dan 17 November 2022.

Diketahui bahwa pada PPPK Guru ada yang dimaksud dengan pelamar prioritas pertama atau P1, pelamar prioritas kedua atau P2 dan pelamar prioritas ketiga atau P3.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah