SK PPPK di Kabupaten ini Akan Diserahkan di Akhir November 2022 

- 3 November 2022, 14:27 WIB
Berikut informasi tentang penyerahan SK PPPK tahap kedua yang diinfokan akan diserahkan paling lambat pada akhir bulan November 2022
Berikut informasi tentang penyerahan SK PPPK tahap kedua yang diinfokan akan diserahkan paling lambat pada akhir bulan November 2022 /katemangostar/Freepik
 
 
BERITASOLORAYA.com - SK  PPPK diperoleh setiap pelamar yang telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 
 
Biasanya, SK PPPK diserahkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemda masing-masing pelamar. 
 
Atas hal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi menjanjikan seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 segera menerima SK. 
 
Pada penyerahan SK PPPK dijanjikan diberikan paling lambat pada akhir bulan November pada tahun 2022.
 
 
Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar,  menyampaikan bahwa , saat ini di BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar,  Kamis. 
 
“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan akhir. Begitu selesai langsung kita serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir bulan,” kata Imran. 
 
Di mana , dikatakan oleh Imran bahwa  PPPK Sulsel tahap kedua, memang tergolong lama dalam verifikasinya di BKN Regional Makassar. 
 
Pasalnya, setelah selesai di BKN, kemudian dilanjutkan oleh BKD  dengan sistem pemberkasan termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing-masing instansi.
 
 
Adapun dalam penempatan di masing-masing instansi, lanjut Imran Jausi, membutuhkan waktu yang cukup lama, sebab harus dipetakam instansi mana yang butuh dan dalam kecakapan apa.
 
“Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan,” kata Imran Jausi.
 
Setelah pelamar menerima SK PPPK, lebih lanjut akan dibuatkan TMT (tanggal mulai terhitung) dalam melaksanakan tugas.
 
Diketahui bahwa sebelumnya ,  penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Selasa 17 Mei 2022 lalu. 
 
 
Penyerahan SK PPPK untuk tahap pertama dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
 
Sementara untuk penyerahan SK PNS dan CPNS lulusan IPDN, sudah diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis pada hari Rabu.
 
Penyerahan SK PNS dan CPNS IPDN ditujukan kepada 136 orang, yang mana terdiri dari CPNS Angkatan 29 ada 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 ada 54 orang.
 
"Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik," kata Andi Sudirman Sulaiman.
 
 
Demikian informasi seputar penyerahan SK PPPK tahap kedua yang kabarnya diserahkan paling lambat pada akhir bulan November 2022. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x