BERITASOLORAYA.com - PPPK Guru 2022 dibuka pada tanggal 31 Oktober lalu hingga tenggat akhir tanggal 13 November mendatang.
Terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru 2022 ini. Persyaratan dibagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan persyaratan tambahan.
Seluruh persyaratan, baik umum dan tambahan, wajib untuk diperhatikan dengan teliti karena menyangkut penentuan kelolosan pelamar PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Resmi PPPK 2022, Guru Honorer P1 Akan Dapatkan Ini Hingga 13 November
Terlebih berbagai kategori pelamar bisa membedakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Guru 2022.
Pelamar terbagi menjadi prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum.
Simak penjelasan persyaratan umum dan persyaratan tambahan PPPK Guru 2022 di bawah ini.
Dikatakan bahwa seluruh persyaratan umum dan tambahan harus terpenuhi sebelum tenggat akhir pada tanggal 13 November 2022.
Baca Juga: Cara Isi Deskripsi Diri di Tahap Keempat saat Pendaftaran PPPK Guru 2022, Jangan Takut Salah!
Persyaratan umum PPPK Guru 2022 adalah seperti WNI, tidak pernah dipidana lebih dari dua tahun, dan memiliki rentang usia mulai 20 hingga 50 tahun.