Adapun untuk ketentuan lapor diri yang perlu Anda perhatikan secara saksama antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Cara Daftar Program Kampus Mengajar Kemdikbud, Pendaftaran 1-13 November 2022
- Format A1 dan Pakta integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata mahasiswa (Sesuai format PD DIKTI)
- Surat pernyataan izin pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan ijazah S1
- Scan transkrip nilai S1
- Scan kartu identitas KTP/SIM
- Scan pas foto berwarna dimensi 4x6
- SKCK (dari kepolisian setempat)
- Surat keterangan sehat (dari puskesmas/RSUD setempat)
- Surat bebas NAPZA (dari BNN/kepolisian/puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing masing
Itulah informasi seputar PPG Daljab 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG yang bisa Anda ketahui. Semoga bisa bermanfaat.***