Kapan Peserta PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN P3K, Ini Jawaban Tegas Komisi X DPR RI: Itu Gak Bisa...

- 6 November 2022, 08:18 WIB
Kapan Peserta PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN PPPK?
Kapan Peserta PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN PPPK? /benzoix/Freepik

Seperti diketahui bahwasanya gaji guru dibayarkan melalui DAU, sementara tunjangan guru melalui DAK.

Baca Juga: Sebanyak 538 Formasi PPPK Guru 2022 Hilang di Kabupaten Brebes, Honorer Terancam Tidak Diangkat

“Dari hasil kami kuspik, kunker ke seluruh wilayah Indonesia, saya secara subjektif bisa menyatakan faktornya karena Pemerintah Daerah, kenapa kemudian formasi bisa lebih sedikit daripada kuota, itu karena Pemerintah Daerah merasa mereka tidak terima uangnya,” kata Purnamasidi.

Selain itu, Purnamasidi juga turut menyampaikan terkait dengan pertanyaan dari guru-guru yang mengikuti seleksi PPPK guru, terkait kapan mereka akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Pada rapat tersebut, Purnamasidi menyampaikan dengan tegas bahwasanya pemerintah tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Nasib Provinsi Bengkulu di PPPK Guru 2022, yang Tidak Buka Formasi. Ternyata Ini Penyebabnya...

Sebab tidak ada informasi yang cukup valid yang dapat Pemerintah sampaikan kepada guru-guru mengenai kapan waktu pastinya guru-guru akan diangkat.

“Pertanyaan-pertanyaan itu gak bisa kami jawab, karena memang tidak ada informasi yang cukup valid yang bisa kami sampaikan kepada publik bahwa memang ini skenario yang sedang dilakukan oleh Pemerintah,” kata Purnamasidi.

Di samping itu, anggota Komisi X DPR RI tersebut juga membeberkan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kemampuan secara psikikal untuk dapat membayar gaji serta tunjangan guru-guru.

Pada kesempatan tersebut, Purnamasidi menyampaikan harapannya untuk pelaksanaan PPPK guru 2022 ini dapat dilakukan dnegan transparan.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah