BERITASOLORAYA.com- Provinsi Bengkulu pada PPPK guru 2022, diketahui tidak membuka formasi untuk mengangkat honorer menjadi ASN PPPK.
Tidak dibukanya formasi PPPK guru 2022, di Provinsi Bengkulu ini turut disampaikan oleh Dewi Coryati, Anggota Komisi X DPR RI, melalui Rapat Koordinasi Kemendikbud Ristek dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis, 3 November 2022.
Lebih lanjut pada rakoor tersebut yang membahas mengenai pelaksanaan PPPK guru 2022, salah satunya adalah ketersediaan formasi di daerah-daerah.
Salah satunya adalah Provinsi Bengkulu, disampaikan bahwa Bengkulu tidak ada formasi untuk pelaksanaan PPPK guru 2022.
Pada rakoor tersebut, Dewi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki keuangan yang cukup untuk dapat membayar tunjangan guru.
“Jawabannya adalah kenapa provinsi di Bengkulu tidak membuka formasi, satu kata dasar adalah tidak memiliki keuangan yang cukup untuk membayar tunjangan,” kata Dewi.
Di mana pada pemberian tunjangan guru-guru yang telah lulus ASN PPPK dan mendapatkan SK inilah yang dibayarkan melalui DAK.
Selain itu, Dewi menyampaikan bahwa terdapat persentase untuk membayarkan gaji pegawai yang telah melebihi.