Resmi, Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 dari Kemdikbud, Cermati Mekanisme Lapor Diri Berikut

- 9 November 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi. Resmi, Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 dari Kemdikbud, Cermati Mekanisme Lapor Diri.
Ilustrasi. Resmi, Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 dari Kemdikbud, Cermati Mekanisme Lapor Diri. /ppg.kemendikbud.go.id

Diketahui bahwa lapor diri akan dilaksanakan secara daring, dan seluruh mahasiswa harus mengumpulkan berkas persyaratan lapor diri melalui aplikasi.

Untuk itu, mahasiswa perlu menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan ketika lapor diri. Apa saja? Simak informasinya berikut.

Baca Juga: Daftar Mahasiswa PPG Daljab 2022 Rilis, Segera Persiapkan Berkas-Berkas Ini untuk Lapor Diri

1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

2. Biodata Mahasiswa Pangkalan Data Perguruan Tinggi (sesuai format PD DIKTI)

3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah