BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting yang harus diketahui satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK sederajat yang diumumkan Kemdikbud.
Melalui Instagram @ditsmp.kemdikbud disampaikan bahwa terdapat penjadwalan ulang ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer untuk satuan pendidikan pada jenjang yang telah disebutkan.
Adapun penjadwalan ulang dilakukan karena masih ada satuan pendidikan yang mengalami kendala dalam pelaksanaan ANBK di jadwal sebelumnya.
Peserta ANBK yang bisa mengikuti penjadwalan ulang adalah satuan pendidikan seluruh jenjang yang sebelumnya mengalami kendala, sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkain ANBK di jadwal sebelumnya.
Baca Juga: Tambahan Penghasilan untuk Guru Non Sertifikasi, Ini Syarat yang Ditetapkan Kemdikbud
Berikut ini penjadwalan ulang kegiatan ANBK yang bisa diketahui satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat:
- Sinkronisasi moda semi online dilakukan pada tanggal 12 – 13 November 2022.
- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.
Baca Juga: Informasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dibuka, Ini Penjelasan tentang Nilai Seleksi Kompetensi