BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting untuk guru dan kepsek jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Info penting untuk guru dan kepsek SD, SMP, SMA, maupun SMK ini berkaitan dengan surat edaran terbaru Kemdikbud Ristek nomor 1924/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada tanggal 8 November 2022.
Di dalam isi surat edaran Kemdikbud itu, menyampaikan ke guru dan kepsek SD, SMP, SMA, maupun SMK bahwa ada penjadwalan ulang ANBK tahun 2022 bagi seluruh jenjang.
Lebih lanjut Pusat Asesmen Nasional, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemdikbud menerbitkan SE penjadwalan ulang ANBK bagi seluruh jenjang baik SD hingga SMK.
Adanya penjadwalan ulang ANBK ini dilaksanakan dengan pertimbangan sebab masih ada satuan pendidikan yang mengalami kendala dalam pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022.
Diketahui pada jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan ANBK dengan penjadwalan ulang di tanggal 14 hingga 17 November 2022.
Dalam hal ini peserta ANBK yang mengikuti penjadwalan ulang merupakan satuan pendidikan pada seluruh jenjang baik SD, SMP, SMA, maupun SMK yang mengalami hambatan.
Oleh sebab itu, tidak bisa melaksanakan ataupun menyelesaikan rangkaian pelaksanaan ANBK.