Resmi, Semua Guru dan Kepsek Wajib Bersiap Lakukan Ini di Tanggal 14 hingga 17 November 2022

- 10 November 2022, 10:17 WIB
Semua Guru dan Kepsek Wajib Bersiap Lakukan Ini di Tanggal 14 hingga 17 November 2022
Semua Guru dan Kepsek Wajib Bersiap Lakukan Ini di Tanggal 14 hingga 17 November 2022 /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022 yang Akan Lapor Diri di LPTK, Wajib Bawa 5 Dokumen Penting Ini...

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan untuk penjadwalan ulang ANBK sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan penjadwalan ulang dilakukan dua gelombang

- Gelombang 1: tanggal 14 hingga 15 November 2022.

- Gelombang 2: tanggal 16 hingga 17 November 2022.

Kemudian akan ada sinkronisasi moda semi online yang dilakukan pada tanggal 12 hingga 13 November 2022.

Berkaitan dengan itu, guru dan kepala sekolah bisa melakukan penjadwalan ulang ANBK dengan melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id, di menu ‘Penjadwalan Ulang’ .

Baca Juga: Informasi Penting Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat untuk Tanggal 14-17 November 2022, Kemdikbud Imbau Ini

Selanjutnya untuk status pelaksanaan dan moda pelaksanaan akan mengikuti data sebelumnya dan pengaturan sesi gelombang juga akan ditentukan oleh Pusat.

Sebagai informasi bahwa adanya penjadwalan ulang ANBK ini diperuntukan untuk mengukur kualitas pada tingkat pendidikan.

Selain itu, Kemdikbud juga akan melakukan pemotretan pembelajaran dari para guru terhadap peserta didik.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Bpm.gorontalo.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah