BERITASOLORAYA.com – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 wajib mengetahui sistem penilaian seleksi yang telah ditetapkan.
Seperti diketahui, pendaftaran Seleksi PPPK 2022 tahun 2022 ini resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak tanggal 31 Oktober 2022.
Mengapa mengetahui sistem seleksi dalam PPPK itu penting? Sebab, supaya pelamar dapat menentukan strategi untuk menyiapkan kompetensi yang diujikan.
Melansir dari laman indonesiabaik.id, BKN telah memaparkan informasi terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022.
Baca Juga: Ingin Daftar Beasiswa Hashtag Madrasah Bisa Ngoding? Simak Cara dan Persyaratannya Berikut Ini
Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 tahun 2022.
Seleksi PPPK tahun 2022 akan diselenggarakan dengan dibagi menjadi empat substansi, diantaranya substansi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi sosial kultural, dan seleksi wawancara.
Berikut penjelasan lebih rincinya mengenai sistem penilaian seleksi PPPK 2022, antara lain:
Baca Juga: Siap-siap, Cari Tahu Jumlah Soal Seleksi PPPK 2022 dan Waktu Pengerjaan yang Diberikan, Resmi!
1. Substansi Seleksi Kompetensi Teknis
Terdiri atas 90 jumlah soal dengan nilai maksimal 450.
Bobot penilaian diatur dengan sistem poin, jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin.
2. Substansi Seleksi Kompetensi Manajerial
Terdiri atas 25 jumlah soal dengan nilai maksimal 200.
Bobot penilaian diatur dengan sistem range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Apabila soal tidak dijawab, maka akan mendapatkan 0 poin.
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Terdiri atas 20 soal dengan nilai maksimal 200.
Bobot penilaian diatur dengan sistem range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Apabila soal tidak dijawab, maka akan mendapatkan 0 poin.
4. Substansi Wawancara
Terdiri atas 10 soal dengan nilai maksimal 40.
Bobot penilaian diatur dengan sistem range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Apabila soal tidak dijawab, maka akan mendapatkan 0 poin.
Dari keseluruhan substansi tersebut, total jumlah soal adalah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.
Perlu diketahui pula, jika seleksi kompetensi akan berbeda-beda setiap jabatan yang dilamar.
Namun, secara keseluruhan substansi yang diujikan dalam seleksi tersebut tetap sama.
Sementara itu, untuk durasi pengerjaan soal bagi formasi umum diberikan waktu 130 menit, sedangkan untuk kelompok disabilitas 165 menit.
Maka dari itu, peserta seleksi PPPK tahun 2022 dianjurkan untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin, supaya bisa lolos seleksi dan diangkat menjadi PPPK.***