Wajib Tahu. Beginilah Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2022, Termasuk Jumlah Soal dan Bobot Nilainya

- 10 November 2022, 15:32 WIB
Ilustrasi jadwal lengkap PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim
Ilustrasi jadwal lengkap PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim /Lifestylememory/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 wajib mengetahui sistem penilaian seleksi yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, pendaftaran Seleksi PPPK 2022 tahun 2022 ini resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak tanggal 31 Oktober 2022.

Mengapa mengetahui sistem seleksi dalam PPPK itu penting? Sebab, supaya pelamar dapat menentukan strategi untuk menyiapkan kompetensi yang diujikan.

Melansir dari laman indonesiabaik.id, BKN telah memaparkan informasi terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022.

Baca Juga: Ingin Daftar Beasiswa Hashtag Madrasah Bisa Ngoding? Simak Cara dan Persyaratannya Berikut Ini

Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 tahun 2022.

Seleksi PPPK tahun 2022 akan diselenggarakan dengan dibagi menjadi empat substansi, diantaranya substansi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi sosial kultural, dan seleksi wawancara.

Berikut penjelasan lebih rincinya mengenai sistem penilaian seleksi PPPK 2022, antara lain:

Baca Juga: Siap-siap, Cari Tahu Jumlah Soal Seleksi PPPK 2022 dan Waktu Pengerjaan yang Diberikan, Resmi!

1. Substansi Seleksi Kompetensi Teknis

Terdiri atas 90 jumlah soal dengan nilai maksimal 450.

Bobot penilaian diatur dengan sistem poin, jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin.

2. Substansi Seleksi Kompetensi Manajerial

Terdiri atas 25 jumlah soal dengan nilai maksimal 200.

Bobot penilaian diatur dengan sistem range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Apabila soal tidak dijawab, maka akan mendapatkan 0 poin.

Baca Juga: Peluang Bagus, Formasi PPPK 2022 Telah Diumumkan Kementerian PANRB. Tenaga Kesehatan Jangan Ketinggalan...

3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Terdiri atas 20 soal dengan nilai maksimal 200.

Bobot penilaian diatur dengan sistem range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Apabila soal tidak dijawab, maka akan mendapatkan 0 poin.

4. Substansi Wawancara

Terdiri atas 10 soal dengan nilai maksimal 40.

Bobot penilaian diatur dengan sistem range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Apabila soal tidak dijawab, maka akan mendapatkan 0 poin.

Baca Juga: Informasi PPG Prajabatan Gelombang 2 2022, Berikut 10 Kompetensi Penilaian untuk Seleksi Tes Wawancara, Resmi!

Dari keseluruhan substansi tersebut, total jumlah soal adalah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.

Perlu diketahui pula, jika seleksi kompetensi akan berbeda-beda setiap jabatan yang dilamar.

Namun, secara keseluruhan substansi yang diujikan dalam seleksi tersebut tetap sama.

Sementara itu, untuk durasi pengerjaan soal bagi formasi umum diberikan waktu 130 menit, sedangkan untuk kelompok disabilitas 165 menit.

Baca Juga: Bersiap Mulai 12 November 2022, Satuan Pendidikan Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Diinstruksikan Hal Ini

Maka dari itu, peserta seleksi PPPK tahun 2022 dianjurkan untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin, supaya bisa lolos seleksi dan diangkat menjadi PPPK.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah