Tinggal 2 Hari Lagi! Berikut Ketentuan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Bagi Guru yang Belum Lulus UTN PLPG

- 10 November 2022, 15:50 WIB
Berikut informasi tentang lapor diri PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG pada 10 – 12 November 2022
Berikut informasi tentang lapor diri PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG pada 10 – 12 November 2022 /benzoix/Freepik

5. Mengumpulkan scan Transkrip Nilai S1

Baca Juga: Pengumuman Penting Bagi Guru yang Belum Lulus UTN PLPG, Wajib Lakukan ini pada 10 – 12 November 2022

6. Mengumpulkan scan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Ijin Mengemudi (SIM).

7. Mengumpulkan scan pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6.

8. Mengumpulkan SKCK dari Kepolisian Setempat.

9. Mengumpulkan Surat Keterangan Sehat yang dapat diperoleh dari Puskesmas atau RSUD setempat.

10. Mengumpulkan Surat Bebas NAPZA dari BNN, Kepolisian, Puskesmas, atau RSUD setempat.

11. Mengumpulkan scan NPWP bagi yang memiliki.

12. Mengumpulkan tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.

Baca Juga: Berikut Cara Reset Password di Akun belajar.id, Perhatikan Dua Ketentuan Ini!

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah