Imbauan Kemdikbud Mulai Tanggal 14 November 2022, Satuan Pendidikan Semua Jenjang yang Alami Ini Jangan Lupa..

- 11 November 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Penjadwalan ulang ANBK untuk satuan pendidikan semua jenjang.
Ilustrasi. Penjadwalan ulang ANBK untuk satuan pendidikan semua jenjang. /Antara/David Muharmansyah/

- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.

- Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 16 – 17 November 2022.

Baca Juga: Guru Ingin Sertifikasi? Harus Tahu 4 Hal Penentu yang Dipertimbangkan Kemdikbud Selain Syarat

Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mengikuti penjadwalan ulang ANBK?

Satuan pendidikan dapat segera melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait hal-hal di bawah ini:

1. Memahami penjadwalan ulang yang diatur selama dua gelombang seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

2. Melakukan sinkronisasi moda semi online sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Program Baru Kemdikbud untuk Guru yang Tutup 14 Hari Lagi, Segera Daftar

3. Mengetahui daftar satuan pendidikan yang dapat melakukan penjadwalan ulang lewat laman ANBK yakni https://anbk.kemdikbud.go.id pada menu ‘Penjadwalan Ulang’.

4. Moda pelaksanaan dan status pelaksaan akan mengikuti data yang telah ada sebelumnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah