Jangan Terlewat, Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK yang Alami Ini Ditunggu Kemdikbud Mulai 14 November 2022

- 11 November 2022, 17:51 WIB
Penjadwalan ulang ANBK.
Penjadwalan ulang ANBK. /Pemkot Surabaya/surabaya.go.id

BERITASOLORAYA.com – Ada agenda yang tidak boleh dilewatkan bagi satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang alami kendala saat kegiatan ANBK sebelumnya.

Disampaikan secara resmi, Kemdikbud akan mengadakan penjadwalan ulang ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer bagi satuan pendidikan seluruh jenjang.

Adapun penjadwalan ulang ANBK ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan yang mengalami kendala saat kegiatan ANBK sebelumnya sehingga tidak dapat menuntaskan rangkaian ANBK hingga akhir.

Perlu diketahui, penjadwalan ulang ANBK dibagi menjadi dua gelombang di mana satuan pendidikan harus sudah melakukan sinkronisasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Cek Lagi Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Hasil Seleksi Administrasi P1, P2, P3, dan Umum Segera Diumumkan!

Sebelumnya perlu diketahui, Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.

Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen dimana ketiganya saling berkaitan. Ketahui tiga instrumen tersebut berikut ini:

Baca Juga: Pendaftaran Program Bimtek Kemdikbud akan Segera Dibuka. Lihat Link Daftar dan Kriterianya di Sini...

1. Asesmen Komputer Minimum (AKM)

Instrumen Asesmen Nasional satu ini akan mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.

2. Survei Karakter

Melalui instrumen ini, diukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebisaan yang bisa menjadi pencerminan dari karakter murid.

3. Survei Lingkungan Belajar

Kualitas berbagai aspek input serta proses belajar mengajar diukur melalui Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Kemdikbud Buka Program Baru untuk Tingkatkan Kompetensi Guru, Tutup 14 Hari Lagi 

Kegiatan belajar mengajar yang diukur dapat berupa pembelajaran di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.

Berikut ini penjadwalan ulang kegiatan ANBK yang bisa diketahui satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat:

- Sinkronisasi moda semi online dilakukan pada tanggal 12 – 13 November 2022.

- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.

- Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 16 – 17 November 2022.

Baca Juga: Resmi Dari Ditjen GTK. 3 Hari Lagi Guru SMP Kriteria Ini Jangan Terlewat, Mulai 14 November 2022

Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mengikuti penjadwalan ulang ANBK?

Satuan pendidikan dapat segera melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait hal-hal di bawah ini:

1. Memahami penjadwalan ulang yang diatur selama dua gelombang seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

2. Melakukan sinkronisasi moda semi online sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.

3. Mengetahui daftar satuan pendidikan yang dapat melakukan penjadwalan ulang lewat laman ANBK yakni https://anbk.kemdikbud.go.id pada menu ‘Penjadwalan Ulang’.

Baca Juga: Masih Dibuka! Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH untuk Provinsi Jateng, Cek Selengkapnya

4. Moda pelaksanaan dan status pelaksaan akan mengikuti data yang telah ada sebelumnya.

5. Untuk pengaturan sesi dan gelombang, akan ditentukan oleh Pusat.

Demikian penjelasan terkait penjadwalan ulang kegiatan ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer bagi satuan pendidikan yang mengala kendala sebelumnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah