- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Ditjen Kemendikbudristek
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Baca Juga: Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)? Batuan yang Cair Tiap Tahun Tetapi Belum Banyak Diketahui
Nah, selain persyaratan umum di atas, mahasiswa peserta juga wajib memenuhi beberapa berkas pendafaran. Rincian berkas dapat dilihat di link berikut. KLIK DI SINI
Setelah mendaftar, mahasiswa akan menjalani proses seleksi dari tanggal 21 November 2022 sampai 1 Januari 2023. Kemudian, hasil seleksi akan diumumkan pada 2 Januari 2023.
Nantinya, mahasiswa terpilih akan terjun melaksanakan program Kampus Mengajar dari tanggal 20 Februari sampai 16 Juni 2023.***