Penting, 4 Hal Penentu P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Ujian Rekrutmen, Resmi dari Kemdikbud...

- 15 November 2022, 09:13 WIB
4 Hal Penentu P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Ujian Rekrutmen, Resmi dari Mendikbud
4 Hal Penentu P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Ujian Rekrutmen, Resmi dari Mendikbud /Pexels/Christina Morillo

BERITASOLORAYA.com- Bagi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 wajib mengetahui petunjuk lolos rekrutmen ASN PPPK.

Seperti diketahui P2 dan P3 PPPK guru 2022, Pemerintah telah membuka rekrutmen PPPK sejak di bulan Oktober 2022.

Dibukanya rekrutmen PPPK guru 2022, P2 dan P3 turut menjadi peserta pada pelaksanaan PPPK guru 2022.

Di mana terdapat petunjuk khusus agar pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 bisa lolos dalam rekrutmen ASN PPPK.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 349/P/2022.

Baca Juga: Perbedaan UMR, UMP dan UMK Menurut Peraturan Terbaru: Definisi, Cara Penetapan, dan Besaran

Keputusan Mendikbud Ristek tersebut membahas mengenai petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Dari juknis PPPK guru 2022, diketahui bahwa pelamar P2 dan P3 masih mengikuti ujian pada masing-masing ketentuan.

Lebih lanjut di dalam isi juknis PPPK guru 2022 tersebut, dijelaskan bahwasanya pada pelamar P2 dan P3 terdapat tim penilai pelamar khusus P2 dan P3.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah