3 Kabar Baik untuk Guru PPPK Semua Jenjang, Akan Segera Dapatkan Ini. Resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud

- 15 November 2022, 09:32 WIB
3 Kabar Baik untuk Guru PPPK Semua Jenjang, Akan Segera Dapatkan Hal Ini. Resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud
3 Kabar Baik untuk Guru PPPK Semua Jenjang, Akan Segera Dapatkan Hal Ini. Resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud /Priscilla Du Preez/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru semua jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK terdapat kabar baik.

Kabar baik untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK ini disampaikan oleh Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemdikbud Ristek.

Hal ini terkait dengan gaji guru yang baru diangkat menjadi ASN PPPK pada jabatan fungsional guru.

Melalui surat edaran nomor 6773/B/GT.01.01/2022 yang diterbitkan pada tanggal 28 September 2022 lalu.

Perlu diketahui bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur atau Walikota/Bupati di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Ditutup, Ada Kabar Baik dan Buruk Bagi Pelamar P1, P2, P3, dan P4 Berikut Ini

Di mana pada isi surat edaran tersebut, disampaikan bahwa sebanyak 293.860 guru yang telah dinyatakan lulus seleksi guru ASN PPPK (Pegawai dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021.

Lebih lanjut terdapat sebanyak 85% guru yang telah mendapatkan SK (Surat Keterangan) pengangkatan.

Kemudian terdapat sebanyak 12% yang telah memiliki NI (Nomor Induk) PPPK, akan tetapi belum memiliki SK pengangkatan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Nunuk Suryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah