Guru Kriteria Ini Wajib Tahu Agenda Ini, Resmi Ditjen GTK Batas Akhir 25 November 2022!

- 16 November 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi agenda dari Ditjen GTK yang harus diikuti oleh guru
Ilustrasi agenda dari Ditjen GTK yang harus diikuti oleh guru /Mohamed Hassan/Pixabay

1. Guru SMP (kelas 7, 8, dan 9).

2. Mengampu mata pelajaran informatika di sekolah yang sudah ataupun akan menerapkan kurikulum merdeka (jalur mandiri maupun sekolah penggerak).

Baca Juga: MAMA 2022 Umumkan Berbagai Penampilan Spesial dari Sederet Penyanyi, Siapa Saja? Cek Daftarnya Disini!

Informasi mengenai kriteria pendaftar pada agenda Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika ini sebagaimana yang sudah tertulis pada caption unggahan Ditjen GTK di akun Instagram resminya, yakni sebagai berikut:

Bimtek terbuka untuk Guru SMP (kelas 7, 8, dan 9) yang mengampu mapel informatika
di sekolah yang telah ataupun akan menerapkan kurikulum merdeka (jalur mandiri maupun sekolah penggerak),....”.

Selanjutnya informasi yang juga tidak kalah penting adalah tentang periode pendaftarannya, kapan periode pendaftarannya?

Perlu Anda ketahui bahwa periode pendaftarannya adalah Bulan November 2022, tepatnya adalah 14 November sampai 25 November 2022.

Baca Juga: Awas, Pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022, Sebelum Isi Form Sanggah, Cermati Syarat Berikut agar Tak Kena Hukuman

Terkait informasi periode pendaftaran tersebut juga telah tertulis pada caption unggahan Ditjen GTK pada instagram resminya, yaitu sebagai berikut:

Pendaftaran dibuka mulai 14 s.d 25 November 2022 melalui tautan berikut: https://gurudikdas.kemdikbud.go.id/presensi/registrasi,....”.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x