Kemdikbud Umumkan Jumlah Guru yang Dipastikan Jadi PPPK, Ternyata Kategori Ini

- 19 November 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer yang dipastikan jadi pegawai PPPK.
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer yang dipastikan jadi pegawai PPPK. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Jika dirinci, guru-guru tersebut yakni THK atau guru honorer yang telah mengajar sebelum dan hingga tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.

Nunuk juga menerangkan bagi guru yang tidak tersedia formasi, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat diangkat menjadi ASN pada seleksi selanjutnya.

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” tuturnya.

Baca Juga: Mengenal Provinsi Papua Barat Daya. Privinsi yang Baru Saja Disahkan

“Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” tambah Nunuk.

Perlu diketahui, seleksi guru ASN PPPK 2022 menggunakan tiga mekanisme seleksi yang berbeda.

Selain para guru yang masuk ke dalam kategori P1, proritas juga diberlakukan untuk guru dalam kategori P2 dan P3.

Jika masih tersedia formasi dari P1, akan dilakukan seleksi dengan menggunakan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian.

Baca Juga: Lirik Lagu It’s You Oleh Sezairi Sezali, Hanya Padamu Sebuah Cinta Berawal

Proses seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah