Resmi dari Kemenag, Selain TPG, Ternyata Ada Tunjangan Lain yang Akan Cair. Apakah Itu? Cek di Sini...

- 21 November 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru non ASN yang akan dicairkan oleh Kemenag
Ilustrasi Tunjangan Guru non ASN yang akan dicairkan oleh Kemenag /Pixabay.

Hal itu karena tunjangan guru tersebut belum dicairkan pada tahun anggaran 2018-2020 dengan total alokasi anggaran berjumlah Rp7,1 miliar.

Ali Ramdhani juga mengatakan bahwa pada tahap penempatan ke DIPA Kanwil, anggaran tersebut sudah melewati sejumlah proses yang berjenjang.

Baca Juga: Pengumuman Penting untuk Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 setelah Tes Wawancara, Tinggal Hari Ini dan Besok!

Perjalanan anggaran tersebut telah dimulai dari proses pengusulan, verifikasi, hingga proses persetujuan.

"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil," ujar Ali Ramdhani.

Amrullah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag juga mengataka bahwa untuk kebutuhan pembayaran TPG PAI tersebut, Kemenag sudah sejumlah dana.

Jumlah dana yang telah ditempatkan dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi, yaitu sekitar Rp205 miliar lebih.

"Dana Tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," ucap Amrullah.

Menurut Amrullah, jumlah angka tersebut telah disesuaikan dengan yang diusulkan dari daerah dan data dukung yang sudah relevan.

Basis data yang dipakai untuk verifikasi merupakan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP, dengan dasar Review Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah