Resmi dari Kemenag, Selain TPG, Ternyata Ada Tunjangan Lain yang Akan Cair. Apakah Itu? Cek di Sini...

- 21 November 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru non ASN yang akan dicairkan oleh Kemenag
Ilustrasi Tunjangan Guru non ASN yang akan dicairkan oleh Kemenag /Pixabay.

BERITASOLORAYA.com – Guru non ASN bisa berbahagia sekarang. Pasalnya, akan ada tunjangan guru yang akan dicairkan dalam waktu dekat.

Pencairan tunjangan untuk guru non ASN pada tahun 2022 tersebut, dikabarkan menghabiskan dana anggaran mencapai sekitar Rp205 miliar.

Perlu diketahui, yang dimaksudkan dengan guru non ASN yang akan mendaptkan tunjangan tahun 2022 tersebut adalah mereka yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Lebih jelasnya, tunjangan yang akan dicairkan oleh Kemenag tersebut berupa Tunjangan Profesional Guru (TPG) tahun 2022 untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN.

Baca Juga: Badan Geologi Sebut Cianjur Masuk Kawasan Rawan Gempa Bumi Tinggi, Hal Ini Jadi Pemicunya

Muhammad Ali Ramdhani yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengatakan bahwa anggaran untuk tunjangan tersebut telah masuk ke DIPA.

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor Kementerian Agama wilayah provinsi," kata Ali Ramdhani di Jakarta pada Jumat, 18 November 2022.

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa tunjangan untuk guru non ASN yang berada di bawah naungan Kemenag akan dicairkan pada anggaran tahun 2022 ini.

Selain akan segera mencairkan TPG, Kemenag juga akan mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk guru dan pengawas PAI PNS.

Hal itu karena tunjangan guru tersebut belum dicairkan pada tahun anggaran 2018-2020 dengan total alokasi anggaran berjumlah Rp7,1 miliar.

Ali Ramdhani juga mengatakan bahwa pada tahap penempatan ke DIPA Kanwil, anggaran tersebut sudah melewati sejumlah proses yang berjenjang.

Baca Juga: Pengumuman Penting untuk Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 setelah Tes Wawancara, Tinggal Hari Ini dan Besok!

Perjalanan anggaran tersebut telah dimulai dari proses pengusulan, verifikasi, hingga proses persetujuan.

"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil," ujar Ali Ramdhani.

Amrullah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag juga mengataka bahwa untuk kebutuhan pembayaran TPG PAI tersebut, Kemenag sudah sejumlah dana.

Jumlah dana yang telah ditempatkan dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi, yaitu sekitar Rp205 miliar lebih.

"Dana Tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," ucap Amrullah.

Menurut Amrullah, jumlah angka tersebut telah disesuaikan dengan yang diusulkan dari daerah dan data dukung yang sudah relevan.

Basis data yang dipakai untuk verifikasi merupakan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP, dengan dasar Review Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI.

Baca Juga: Punya Pisang di Rumah dan Bahan Ini, Sulap Jadi Cemilan yang Auto Disukai Keluarga: untuk Teman Minum Teh

Amrullah melanjutkan, pada proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan Tukin, aspek transparansi dan integritas tetap menjadi perhatian pokok pihak Kementerian Agama.

"Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan Tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat," ujar Amrullah. ***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah