Ia menyambut baik arahan Mendikbudristek terkait guru penggerak yang bisa jadi calon kepala sekolah dan pengawas.
Dalam dialognya, Ia mengungkapkan guru penggerak memang diutamakan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, akan tetapi menunggu giliran untuk bisa diangkat.
Baca Juga: Lirik Lagu Titik Balik di Hidupku oleh Virgoun, Tidak Selalu Tentang Pasangan
“Untuk rekrutmen kepala sekolah, kita tetap menjadikan guru penggerak itu menjadi calon.” Jelas Barlius
“Namun, karena calon kepala sekolah sekarang sudah duluan punya NUKS, tanpa mengurangi arti guru penggerak, itu yang akan kita dahulukan. Nanti gilirannya akan dapat untuk guru penggerak,” sambungnya.***