4 Hari Lagi Pelamar P2 dan P3 Bersiap untuk Hal Ini, Simak Informasi Penting dari Kemdikbud Berikut

- 23 November 2022, 05:59 WIB
Pelamar P2 dan P3 Bersiap untuk Hal Ini, Simak Informasi Penting dari Kemdikbud.
Pelamar P2 dan P3 Bersiap untuk Hal Ini, Simak Informasi Penting dari Kemdikbud. /pressfoto/Freepik

Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Non ASN Terbagi 2 Kategori, Apa Saja dan Bagaimana Mekanisme Gajinya? Cek Disini

Sementara untuk guru yang masuk dalam kategori P3 adalah guru non ASN yang aktif mengajar dan terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.

Nah, untuk pelamar P2 dan P3 yang dinyatakan lolos seleksi aadministrasi dan mengikuti seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian, maka harus mencermati tahapannya sebagai berikut:

  1. Seleksi kesesuaian atau verifikasi diberlakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang telah melewati nilai ambang batas di seleksi PPPK 2021.
  2. Pelamar P2 dan P3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi, yaitu:

Baca Juga: Begini 3 Solusi Nasib Tenaga Honorer Non ASN 2023, Menpan RB : Opsi Ini Sudah Dipetakan Detail, Plus Minusnya

- Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik

Dalam hal ini, dipertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan kualifikasi akademik sarjana atau S1, atau Kualifikasi akademik diploma empat atau D-IV, dan/atau
Sertifikat pendidik

- Dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

Profesional
Pedagogik
Sosial
Kepribadian

- Dimensi kinerja, yang juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

Orientasi pelayanan
Komitmen
Inisiatif kerja
Kerja sama

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah