- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Pemerintah Kaji Kelanjutan Nasib 2,3 Juta Honorer, DPR: Apapun Opsinya Diperlukan Kajian Mendalam
Selain itu, Menko PMK menyampaikan bahwa untuk penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditentukan beringingan melihat perkembangan pandemic Covid-19.
Menko PMK juga menyampaikan bahwasanya lebih jauh untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Resep Sayur Lodeh Nangka Muda dan Tahu Enak, Ide Menu Harian di Rumah bagi Keluarga
Dalam hal ini dapat diketahui bahwasanya untuk libur sekolah nasional 2022 akan jatuh pada bulan Desember menjelang Hari Raya Natal 2022.***