Resmi Naik, Siswa SD, SMP, dan SMA Segera Cek, Nominalnya Meningkat dari Rp900.000 hingga Rp1.500.000

- 18 November 2022, 17:00 WIB
Resmi Naik, Siswa SD, SMP, dan SMA Segera Cek. Nominalnya Meningkat dari Rp900.000 hingga Rp1.500.000
Resmi Naik, Siswa SD, SMP, dan SMA Segera Cek. Nominalnya Meningkat dari Rp900.000 hingga Rp1.500.000 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi penting untuk siswa SD, SMP, dan SMA terkait dengan nilai satuan BOS.

Adanya nilai satuan BOS yang meningkat bagi siswa SD, SMP, dan SMA ini disampaikan oleh Kemdikbud Ristek.

Di mana siswa SD, SMP, dan SMK ini bisa mendapatkan nilai satuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari Rp900.000 hingga Rp1.500.000 per tahun.

Lebih lanjut siswa SD, SMP, dan SMK juga harus mengetahui bahwa hingga bulan Maret 2020 telah ada empat kebijakan pada program Merdeka Belajar yang telah diluncurkan oleh Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Selamat, Kemdikbud Undang Mahasiswa Ikut Program Ini, Banyak Manfaat yang Didapatkan. Cek 12 Syaratnya...

Program Kemdikbud Ristek untuk tingkat SD, SMP, dan SMA ini terkait dengan perubahan mekanisme BOS yang sesuai dengan Permendikbud Ristek nomor 8 tahun 2020.

Pada perubahan tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa terdapat empat pokok kebijakan, diantaranya yakni:

  1. Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah

Hal pertama yang menjadi perubahan pokok kebijakan pada program Merdeka Belajar pada poin penyaluran BOS adalah tahapan penyaluran 3x per tahun.

Baca Juga: Catat, Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 yang Penting Diketahui Jika Ingin Jadi ASN

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x