Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023, Segera Lengkapi Persyaratan Dokumennya

- 24 November 2022, 16:32 WIB
Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023
Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023 /Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com/Azzi

Baca Juga: Selamat, Pemkot Ini Izinkan 25 Ribu Non ASN Tetap Bekerja di Tahun 2023!

  1. Sertakan Transkrip Nilai dan IPK minimal yang harus Anda penuhi adalah 3.00

Anda harus mengunggah scan transkrip nilai yang membuktikan IPK minimal Anda minimal 3.00 dari skala 4.00.

Transkrip nilai harus resmi dari perguruan tinggi atau dapat berupa screenshot pada laman akademik Anda.

  1. Persiapkan Surat Rekomendasi

Surat rekomendasi yang Anda sertakan harus dari perguruan tinggi yang sesuai dengan format yang sudah ditetapkan.

Berkas tersebut telah ditandatangani oleh Rektor atau Ketua atau Direktur atau Wakil Direktur di bidang Akademik atau minimal Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.

Dokumen tersebut dapat Anda unduh dengan klik di sini.

Baca Juga: File Lapor Diri yang Perlu Disiapkan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2

  1. Persiapkan Surat Izin Orang Tua

Surat izin orang tua harus ditandatangani oleh orang tua atau wali dan bermaterai Rp10.000.

Format surat izin dari orang tua/wali dapat Anda unduh di sini.

  1. Persiapkan Surat Keterangan Sehat

Pada surat keterangan sehat ini harus dari puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah yang telah ditandatangani oleh dokter dan stempel institusi.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kampus Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah