Keuntungan Guru Penggerak Salah Satunya Bisa Punya Jabatan Ini! Mulai Tahun Depan?

- 24 November 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi. Nadiem minta Pemda prioritaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.
Ilustrasi. Nadiem minta Pemda prioritaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Guru Penggerak memiliki peran besar dalam transformasi pendidikan untuk mewujudkan sistem yang lebih baik di Indonesia.

Salah satu keuntungan bagi para guru yang telah menjadi Guru Penggerak adalah bisa menjabat sebagai kepala sekolah.

Hal ini dikatakan langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bahwasanya Guru Penggerak dapat diprioritaskan sebagai kepala sekolah.

Bukan hanya itu, Nadiem juga meminta Guru Penggerak agar bisa menjadi kepala sekolah tahun depan, seperti yang disampaikannya dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 17 November 2022.

Baca Juga: Resmi, Berikut Jadwal Pembayaran Tunjangan Guru Sertifikasi Hingga Tamsil, Bisa Cair Setelah Lakukan Ini

Selain kepala sekolah, Guru Penggerak juga bisa mengisi posisi pengawas sekolah berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Bapak Kepala Dinas, (Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar Guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ungkap Nadiem.

Menurut Nadiem, Guru Penggerak hendaknya menjadi prioritas dalam pemilihan kepala sekolah maupun pengawas sekolah sebab dianggap mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Bersiap Seleksi, Pelamar PPPK 2022 Wajib Paham Sistem Penilaian untuk Jadi ASN

 “Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” tuturnya.

Meskipun banyak dari peserta Guru Penggerak berusia muda, Mendikbudristek menilai mereka telah berhasil mengikuti pendidikan Guru Penggerak.

Program Pendidikan Guru Penggerak sendiri menyuguhkan banyak tantangan yang menepa karakter sekaligus meningkatkan keterampilan dalam kepemimpinan.

Baca Juga: Lirik Lagu Stay dari The Kid LAROI feat Justin Bieber, Viral di TikTok

Menurut Mendikbudristek tersebut, kemampuan dalam memimpin tidak ada kaitannya dengan umur seseorang, begitu pula dengan latar belakangnya.

Nadiem juga berpesan agar para Guru Penggerak tidak takut untuk menjadi pemimpin meski masih berusia muda.

“Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya Guru Penggerak,” kata Nadiem.

Baca Juga: Lirik Lagu Pano dan Maknanya oleh Zack Tabudlo, Viral di TikTok

“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Iwan Syahril selaku Dirjen PAUD Dikdasmen mengatakan bahwa salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini adalah mampu melakukan perubahan paradigma pembelajaran, seperti halnya Guru Penggerak.

“Kita memang butuh pemimpin-pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda,” ujar Iwan.

Baca Juga: 5 Langkah Mitigasi dalam Menghadapi Bencana Gempa Bumi, Yuk Cari Tahu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, Barlius, menyambut baik arahan Nadiem soal memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.

Namun, Guru Penggerak yang diutamakan menjadi kepala sekolah dan pengawas tentu harus menunggu giliran untuk diangkat.

“Untuk rekrutmen kepala sekolah, kita tetap menjadikan Guru Penggerak itu menjadi calon. Namun, karena calon kepala sekolah sekarang sudah duluan punya NUKS, tanpa mengurangi arti Guru Penggerak, itu yang akan kita dahulukan," pungkas Barlius.

"Nanti gilirannya akan dapat untuk Guru Penggerak,” tambahnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x