Guru Penggerak Punya Kesempatan Emas Jadi Kepala Sekolah, bertugas Tahun Depan?

- 23 November 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi. Guru Penggerak diprioritaskan jadi kepala sekolah.
Ilustrasi. Guru Penggerak diprioritaskan jadi kepala sekolah. /Pexels.com/ Mikael Blomkvist/

BERITASOLORAYA.com – Bagi para tenaga pendidik yang telah menjadi Guru Penggerak, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memberi kesempatan besar untuk menjadi kepala sekolah.

Tugas kepala sekolah sendiri sangat penting untuk mendorong transformasi pendidikan di satuan pendidikannya masing-masing.

Untuk itu, Nadiem meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah karena dianggap mampu mengemban amanah tersebut.

Mendikbudristek bahkan meminta pemerintah daerah untuk menjadikan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah tahun depan, dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 17 November 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Menaklukkan Dunia oleh Once Mekel feat Shakira Jasmine, Pasti Kan Kudaki, Rintangan yang Datang

Selain kepala sekolah, Guru Penggerak juga bisa mengisi posisi pengawas sekolah berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Bapak Kepala Dinas, (Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar Guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ungkap Nadiem.

Menurut Nadiem, Guru Penggerak hendaknya menjadi prioritas dalam pemilihan kepala sekolah maupun pengawas sekolah sebab dianggap mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Pengumuman, Inilah Kategori Guru Honorer yang Pasti Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Apakah Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x