Jadi Kepala Sekolah di Usia Muda? Bisa! Asalkan Guru Sudah Ikut Program Ini

- 26 November 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi Mendikbud prioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah, tidak masalah jika masih berusia muda.
Ilustrasi Mendikbud prioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah, tidak masalah jika masih berusia muda. /Cadisdik Jabar/

BERITASOLORAYA.com – Salah satu program Kemdikbud yang diselenggarakan setiap tahun adalah Pendidikan Guru Penggerak.

Program Pendidikan Guru Penggerak akan mencetak Guru Penggerak yang diharapkan mampu mendorong transformasi pendidikan ke arah yang lebih baik.

Disebutkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Guru Penggerak dapat diprioritaskan sebagai kepala sekolah, guru dengan usia muda pun tidak masalah.

Bahkan, Nadiem meminta Pemerintah daerah atau Pemda mengangkat Guru Penggerak menjadi kepala sekolah pada tahun depan, dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 17 November 2022.

Baca Juga: 5 Manfaat Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud, Bisa Kuliah sambil Eksplor Nusantara Lho

Bukan hanya kepala sekolah, posisi pengawas sekolah juga diusulkan Nadiem agar diisi oleh Guru Penggerak, sebagaimana Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Bapak Kepala Dinas, (Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar Guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” ungkap Nadiem.

Menurut Nadiem, Guru Penggerak hendaknya menjadi prioritas dalam pemilihan kepala sekolah maupun pengawas sekolah sebab dianggap mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Lirik Lagu My Heart It Beats for You oleh Grentperez, Bersamamu Menunggu Cahaya Pagi

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x