Tak Perlu Ribet lagi Jika Data Peserta Didik di Dapodik Ada Kesalahan, Ikuti Langkah ini Untuk Memperbaikinya

- 27 November 2022, 21:16 WIB
Kini tak perlu ribet lagi memperbaiki data peserta didik pada Dapodik apabila terjadi kesalahan, simak selengkapnya dari Kemdikbud
Kini tak perlu ribet lagi memperbaiki data peserta didik pada Dapodik apabila terjadi kesalahan, simak selengkapnya dari Kemdikbud /Situs Dapodik Kemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Data peserta didik yang didapati kesalahan pada Dapodik dapat diperbaiki secara mandiri.

Hal tersebut, merupakan solusi Kemdikbud dalam memperbaiki data peserta didik secara cepat dan mudah.

Kini, selain operator sekolah, perbaikan data identitas peserta didik yang keliru pada Dapodik dapat diperbaiki secara mandiri.

Baca Juga: Lirik Lagu Fall In Love Alone oleh Stacey Ryan ft Ziva Magnolya, Masuk Trending di YouTube untuk Musik

Hal yang perlu dicatat, yaitu terkait perbaikan data secara mandiri. Hal tersebut hanya berlaku untuk peserta didik yang terdata aktif di Dapodik dalam pendataan semester aktif saat ini.

Adapun untuk memperbaiki data peserta didik secara mandiri pada Dapodik, anda  bisa melakukan langkah-langkah berikut :

1. Silahkan anda nuka laman nisn.kemdikbud.go.id  kemudian isi NISN dan Nama Ibu Kandung.

2. Silahkan centang captcha.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Jogja yang Populer, Cocok untuk Belanja, Refreshing dan Jalan-Jalan

3. Silahkan tekan tombol “cari data”. Jika anda kemudian menemukan arsip NISN, maka akan ditampilkan informasi peserta didik pemilik NISN.

4. Pastikan data yang tampil pada laman adalah data yang akan diperbaiki.

5. Silahkan isi NPSN, Tanggal Lahir yang tercatat dalam sistem pendataan Dapodik/EMIS, dan NIK yang tercatat di Dukcapil.

6. Silahkan centang captcha, lalu tekan tombol “lihat data”. Apabila data sesuai, maka fitur perbaikan akan terbuka.

Baca Juga: Rekomendasi Cafe Hits di Sentul dengan Design Instagramable. Jangan Sampai Terlewat!

Perbaikan identitas peserta didik akan mulai dari NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

7. Selanjutnya silahkan anda isi NIK dan Nama Ibu Kandung sesuai dengan dokumen kependudukan, serta perbaiki titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kondisi sebenarnya.

8. Silahkan anda tekan tombol “validasi data”. Pada tahap ini, sistem secara otomatis memadankan isian identitas ke basis data Dukcapil Kemendagri.

9. Cermati tabel hasil pemadanan data, pastikan semua atribut identitas tercentang hijau sebagai indikator bahwa data valid.

Baca Juga: Seputar PPG, 5 Pertanyaan Beserta Jawaban Ini yang Mungkin Anda Cari!

10. Silahkan perbaiki atribut data jika masih ada identitas yang belum valid. Jika semua identitas sudah valid dan bercentang hijau, silahkan lanjutkan dengan mencentang pernyataan persetujuan perbaikan data untuk menyimpan hasil perbaikan data.

11. Berikutnya khusus untuk perbaikan data lokasi secara otomatis akan menunggu persetujuan dari pihak sekolah (operator sekolah).

12. Operator satuan pendidikan dapat memeriksa pengajuan perbaikan data peserta didik di aplikasi Verval PD pada fitur “pengajuan edit identitas”.

13. Pada tahap selanjutnya jika data sesuai maka pengajuan dapat disetujui oleh operator satuan pendidikan.

Baca Juga: Info NUPTK : Mulai Syarat Wajib Untuk Pengajuan Hingga Langkah Perbaikan Data, Guru Perhatikan Nomor 10

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Kamaludin

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x