Kontribusi itu mereka berikan meski honor yang diterima tidak seberapa, yakni menyesuaikan kemampuan satuan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan bantuan dana insentif sebesar Rp600 ribu per bulan bagi guru honorer SD dan SMP.
Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer.
“Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honorer,” kata Abdul Malik.
Selain memberikan dana insentif per bulan, Pemerintah kabupaten Lebak juga menyatakan komitmennya untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
Berdasarkan data yang dipaparkan Abdul Malik, tahun ini terdapat sebanyak 1.501 formasi PPPK Guru di Kabupaten Lebak, Banten.
Abdul Malik menegaskan bahwa pihaknya manergetkan ke depannya semua guru honorer jenjang SD dan SMP akan diangkat menjadi PPPK.
“Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Malik menjelaskan Kabupaten Lebak masih kekurangan guru SD dan SMP dengan jumlah lebih dari 4.000 guru ASN.