Baca Juga: Kabar Baik, Tunjangan Guru Ini Bertambah hingga Rp6.521.250 per Bulan. Untuk Tendik yang Mana?
· Peserta didik dari keluarga terpidana
· Peserta didik yang berada di Lembaga Pemasyarakatan
· Peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara di satu rumah
· Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal
Dana PIP yang disalurkan ini dapat digunakan untuk biaya personal dari peserta didik penerima PIP.
Dana PIP ini dialokasikan ke sebanyak 17.927.308 ke peserta didik mulai dari janjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah.
Berikut rincian alokasi dana PIP pada Desember 2022:
Sekolah Dasar : 10.360.614