Pendanaan wajib yang dianggarkan Kemdikbud salah satunya adalah tunjangan guru dan dosen.
Selain itu, yang termasuk pendanaan wajib adalah bantuan akses pendidikan untuk memastikan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
2. Program Prioritas Merdeka Belajar
Kemdikbud mengalokasikan anggaran sejumlah Rp4,57 T untuk program-program prioritas Merdeka Belajar.
Program prioritas Merdeka Belajar yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
- Pengembangan program Kurikulum Merdeka
- Asesmen Nasional
- Guru Penggerak
- Pendampingan Sekolah Penggerak di berbagai daerah dan daerah 3T