4. Usia maksimal 37 tahun saat mendaftarkan diri.
5. Mendapat izin serta rekomendasi untuk menjalani pendidikan dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat Eselon II) pada satuan kerja pelamar.
6. Memiliki IPK minimal 3,00.
7. Persyaratan khusus, yaitu menjalankan tugas dan fungsi yang selaras dengan program beasiswa ini, terkait penerapan, penegakan hukum, pembuatan kebijakan, serta pemeriksaan atau audit di bidang kebijakan dan hukum digital.
Baca Juga: Kabar Baik, Kemenkeu Dukung Reformasi Pendidikan Gagasan Kemdikbud. Ada Insentif yang Diberikan?
Sementara itu, Program Beasiswa S2 Kemenkominfo bersama Unpad memiliki lini masa sebagai berikut.
1. Pendaftaran ke admin Beasiswa Kominfo: 11 Desember 2022 (paling lambat)
2. Pendaftaran SMUP: 12 Desember 2022 (paling lambat)
3. Verifikasi Dokumen: 12 – 15 Desember 2022