1,3 Juta Guru Sertifikasi Ketar-Ketir: Tunjangan Dicabut Jika RUU Sisdiknas Disahkan? Begini Kata Mendikbud...

- 9 Desember 2022, 10:50 WIB
Kata Mendikbud tentang tunjangan sertifikasi di RUU Sisdiknas
Kata Mendikbud tentang tunjangan sertifikasi di RUU Sisdiknas /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

“Tetapi ada 1,6 juta guru lainnya yang belum menerima tunjangan profesi, tunjangan apapun. Dan mereka ini sudah berpuluh-puluh tahun menunggu jatahnya mereka,” kata Nadiem.

Nadiem menyebutkan jika RUU Sisdiknas disahkan, sebanyak 1,6 juta guru yang ia maksud akan langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti PPG.

Baca Juga: Pembekalan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022: 4 Tips Menjadi Mahasiswa Berprestasi, Calon Guru Wajib Tahu

Selain berbicara tentang tunjangan guru, Nadiem juga menambahkan nasib guru-guru yang selama ini tidak diakui sebagai guru dalam perundang-undangan.

“Untuk pertama kalinya di Indonesia, guru-guru PAUD, saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu juga bisa diakui sebagai guru,” katanya.

Ia menambahkan guru-guru yang baru saja ia sebutkan juga berkesempatan mendapatkan tunjangan jika memenuhi syarat.

“Jadi RUU Sisdiknas ini semuanya kabar gembira,” pungkas Nadiem.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Youtube Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x