Wah, 3 Perubahan Tentang Guru dari Kemdikbud untuk Tahun 2023, Nomor 2 Soal Tunjangan

- 8 Desember 2022, 11:50 WIB
3 Perubahan Tentang Guru dari Kemdikbud untuk Tahun 2023, Nomor 2 Soal Tunjangan
3 Perubahan Tentang Guru dari Kemdikbud untuk Tahun 2023, Nomor 2 Soal Tunjangan /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- guru di semua jenjang pendidikan baik PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK terdapat hal penting yang harus diketahui oleh guru.

Hal penting untuk guru ini mengenai kesejahteraan guru di tahun 2023 mendatang, salah satunya adalah mengenai tunjangan dan gaji guru.

Di mana terdapat tiga poin perubahan tentang guru yang direncanakan oleh Kemdikbud Ristek untuk tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada saat Perayaan Hari Guru Nasional, pada Jumat, 25 November 2022 lalu.

Baca Juga: Resmi, Gaji dan Tunjangan Guru Tahun Depan Akan Diubah Kemdikbud, ternyata Inilah yang Diberikan ke Tendik

Nadiem Makarim menyampaikan kepada guru-guru bahwasanya ada tiga poin perubahan untuk kesejahteraan guru di tahun depan.

Tiga poin perubahan yang dimaksud oleh Nadiem Makarim, diantaranya yakni:

  1. Formasi ASN PPPK

Poin pertama yang disebutkan oleh Nadiem Makarim adalah formasi ASN PPPK pada tahun 2023, yang akan dilengkapi oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini dilakukan, jika pada bulan Maret, Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x